Seorang laki-laki dari kalangan Anshar datang kepada Nabi صلى الله عليه وسلم meminta kepada beliau. Tak langsung memberinya, Rasulullah صلى الله عليه وسلم malah bertanya, “Apakah di rumahmu terdapat sesuatu?”
Ia berkata, “Iya. Ada alas pelana yang kami pakai sebagiannya dan kami hamparkan sebagiannya, serta gelas besar yang digunakan untuk minum air.” Beliau صلى الله عليه وسلم berkata, “Bawalah keduanya kepadaku.”
Lelaki itu bergegas pulang dan mengambil barang yang dimilikinya kemudian ia membawanya kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Lalu Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengambilnya dengan tangan beliau dan berkata kepada sahabat yang lain, “Siapakah yang mau membeli kedua barang ini?”
Seorang laki-laki berkata, “Saya membelinya dengan satu dirham.”
Beliau berkata lagi, “Siapa yang menambah lebih dari satu dirham?” Beliau mengatakannya dua atau tiga kali. Seorang laki-laki berkata, “Saya membelinya dengan dua dirham.” Kemudian beliau memberikannya kepada orang tersebut, dan mengambil uang dua dirham.
Setelah mendapatkan uang dua dirham, Beliau صلى الله عليه وسلم memberikan uang tersebut kepada orang anshar
tersebut dan berkata, “Belilah makanan dengan satu dirham kemudian berikan kepada keluargamu, dan belilah kapak kemudian bawalah kepadaku.”
Lalu orang tersebut membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengikatkan kayu pada kapak tersebut dengan tangannya kemudian berkata kepadanya, “Pergilah kemudian carilah kayu dan jual lah. Jangan sampai aku melihatmu selama lima belas hari.”
Orang tersebut pergi dan mencari kayu serta menjualnya, lalu datang dan ia telah memperoleh uang sepuluh dirham. Lalu ia membeli pakaian dengan sebagiannya dan makanan dengan sebagiannya. Lalu Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Ini lebih baik bagimu daripada sikap meminta-minta yang akan datang sebagai noktah di wajahmu pada Hari Kiamat. Sesungguhnya sikap meminta-minta tidak layak kecuali untuk tiga orang, yaitu untuk orang fakir dan miskin, atau orang yang memiliki hutang sangat berat, atau orang yang menanggung diyat (sementara ia tidak mampu membayarnya).” (HR. Abu Dawud)
Demikianlah Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengajarkan kepada sahabatnya. Profesi apapun itu baik, selama itu halal.
Walaupun mencari kayu bakar, atau mungkin mencari rongsokan, dan lainnya. Semua pekerjaan itu lebih baik dari pada meminta-minta.