Depok – Langkah strategis Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat
Muhammadiyah dalam memperkuat dakwah berbasis pemberdayaan kembali ditorehkan.
Pada Sabtu, 25 Juli 2026, LDK PP Muhammadiyah secara resmi menerima
amanah pengelolaan tanah wakaf dari Bu Tina Priatina selaku wakif. Tanah
tersebut akan dikembangkan menjadi Rumah Singgah Mualaf, sebuah pusat pembinaan
dan pemberdayaan bagi para mualaf yang didampingi oleh dai-dai LDK PP
Muhammadiyah.
Prosesi ikrar
wakaf berlangsung khidmat dan disaksikan oleh berbagai pihak, di antaranya Kementerian
Agama Kota Depok, Kantor Urusan Agama (KUA), jajaran LDK PP
Muhammadiyah, serta para saksi yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai
ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan tentang wakaf.
Momentum ini
menjadi tonggak penting dalam penguatan dakwah Muhammadiyah yang tidak hanya
berorientasi pada penyampaian nilai-nilai Islam, tetapi juga membangun
ekosistem pembinaan umat yang berkelanjutan.
Amanah Wakaf
untuk Dakwah dan Pembinaan Mualaf
Dalam prosesi
tersebut, Muchammad Arifin, Ketua Lembaga Dakwah Komunitas PP Muhammadiyah yang
juga bertindak sebagai Ketua Nazhir, menandatangani dokumen ikrar wakaf sebagai
bentuk tanggung jawab kelembagaan dalam mengelola aset umat secara profesional,
amanah, dan produktif.
Rumah Singgah
Mualaf yang direncanakan di atas tanah wakaf tersebut diharapkan menjadi pusat
pembelajaran Islam, pendampingan spiritual, penguatan ekonomi, hingga
pengembangan kapasitas bagi para mualaf. Selain itu, lokasi tersebut juga akan
menjadi basis aktivitas para dai komunitas LDK PP Muhammadiyah dalam
menjalankan program pembinaan secara berkesinambungan.
"Tanah
wakaf ini bukan sekadar aset fisik, tetapi amanah besar untuk menghadirkan
manfaat yang terus mengalir bagi umat. Insyaallah akan kami kelola secara
profesional agar menjadi pusat pembinaan mualaf yang melahirkan kebermanfaatan
jangka panjang," ujar Muchammad Arifin.
Ia menambahkan bahwa dakwah Muhammadiyah hari ini tidak cukup hanya melalui ceramah, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan nyata yang mampu mendampingi masyarakat hingga mereka tumbuh menjadi muslim yang kokoh secara akidah, ibadah, dan sosial.
Wakaf sebagai
Amal Jariyah untuk Peradaban
Dalam
sambutannya, Bu Tina Priatina menyampaikan rasa syukur karena Allah Swt.
memberikan kesempatan kepadanya untuk mewakafkan tanah tersebut kepada
Muhammadiyah.
"Saya
meyakini bahwa harta hanyalah titipan Allah. Melalui wakaf ini, saya berharap
tanah ini dapat menjadi ladang amal jariyah yang terus mengalir pahalanya serta
menjadi tempat lahirnya generasi-generasi muslim yang semakin memahami ajaran
Islam. Saya percaya Muhammadiyah memiliki komitmen dan pengalaman dalam
mengelola amanah umat secara baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan
oleh masyarakat, khususnya saudara-saudara kita para mualaf."
Ia berharap
keberadaan Rumah Singgah Mualaf nantinya menjadi rumah pembelajaran yang
menghadirkan rasa nyaman, kasih sayang, dan pendampingan bagi setiap mualaf
yang sedang menapaki perjalanan keislamannya.
Kemenag
Apresiasi Sinergi Muhammadiyah dalam Pengelolaan Wakaf
Perwakilan
Kementerian Agama Kota Depok yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan
apresiasi atas komitmen Muhammadiyah dalam mengembangkan wakaf produktif yang
berorientasi pada kemaslahatan umat.
Dalam
sambutannya, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam/Kasi terkait
menyampaikan bahwa wakaf tidak hanya berhenti pada prosesi ikrar, tetapi justru
dimulai dari bagaimana aset tersebut mampu memberikan manfaat secara nyata dan
berkelanjutan.
"Kami
mengapresiasi LDK PP Muhammadiyah yang menghadirkan konsep pengelolaan wakaf
dengan orientasi pemberdayaan masyarakat. Wakaf memiliki potensi besar dalam
membangun pendidikan, dakwah, dan kesejahteraan umat apabila dikelola secara
profesional, transparan, dan akuntabel. Semoga Rumah Singgah Mualaf ini menjadi
contoh praktik baik pengelolaan wakaf produktif yang dapat menginspirasi banyak
pihak."
Pihak KUA juga
memastikan bahwa seluruh proses ikrar wakaf telah dilaksanakan sesuai prosedur
yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang
terlibat.
Menjadi Pusat
Dakwah yang Membina, Bukan Sekadar Mengajar
Selanjutnya, Rumah
Singgah Mualaf yang dikelola LDK PP Muhammadiyah akan menjadi ruang pembinaan
yang mengintegrasikan pendidikan keislaman, pendampingan psikososial, penguatan
ekonomi, hingga pengembangan keterampilan hidup bagi para mualaf.
Program tersebut
akan dijalankan oleh jaringan dai komunitas LDK PP Muhammadiyah yang selama ini
aktif mendampingi beragam masyarakat komunitas Marginal diperkotaan.
Dengan lahirnya
pusat pembinaan ini, Muhammadiyah kembali menegaskan komitmennya bahwa dakwah
bukan hanya menyampaikan ajaran Islam melalui lisan, tetapi juga menghadirkan
solusi, membangun kemandirian, dan menumbuhkan harapan melalui pengelolaan
amanah wakaf yang memberikan manfaat bagi umat lintas generasi.
Kontributor:
Anas