Oleh: Akhmad Hasbul Wafi


Dakwah hari ini tidak hanya berlangsung dari mimbar ke mimbar. Pesan keagamaan bergerak melalui layar telepon genggam, video pendek, podcast, media sosial, hingga percakapan dengan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Seseorang yang ingin mengetahui hukum suatu persoalan bahkan tidak selalu membuka kitab atau bertanya kepada ustaz. Ia cukup mengetikkan pertanyaan kepada AI.

“Bagaimana hukum transaksi ini?”

“Apa hadis tentang persoalan tersebut?”

“Apa pandangan Islam mengenai masalah ini?”

Beberapa detik kemudian, jawaban muncul. Lengkap, sistematis, bahkan terkadang dilengkapi ayat, hadis, dan referensi.

Masalahnya, apakah semuanya benar?

Di sinilah dakwah memasuki medan baru.

AI menawarkan kemudahan luar biasa bagi penyebaran pengetahuan Islam. Namun teknologi yang sama juga mampu menghasilkan informasi keliru, kutipan palsu, deepfake, manipulasi suara, hingga jawaban keagamaan yang terlihat sangat meyakinkan meskipun tidak mempunyai otoritas keilmuan.

Karena itu, pertanyaan yang patut kita ajukan bukan lagi apakah umat Islam akan menggunakan AI.

Umat sudah menggunakannya.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: nilai apa yang akan membimbing penggunaan dan pengembangan AI itu?

Dalam konteks Muhammadiyah, saya kira sudah saatnya kita mulai menanti satu perkembangan baru dalam tradisi tajdid: Fikih Kecerdasan Buatan Muhammadiyah.

Muhammadiyah Sebenarnya Sudah Memulai

Harus diakui bahwa Muhammadiyah bukan sedang memulai pembicaraan AI dari titik nol.

Fikih Informasi hasil Munas Tarjih XXX telah ditanfidzkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 2025. Di dalamnya terdapat nilai seperti tauhid, keadilan, amanah, tabayyun, dan tanggung jawab yang sangat relevan untuk menghadapi dunia digital.

Bahkan dalam pembahasan Muhammadiyah mengenai AI, Fikih Informasi telah digunakan sebagai salah satu kerangka moral untuk membaca persoalan manipulasi informasi, privasi, hingga pentingnya verifikasi terhadap konten digital.

Perkembangan yang lebih menarik muncul pada Januari 2026.

Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Muhamad Rofiq Muzakkir menyampaikan bahwa pembahasan AI tidak cukup berhenti pada soal hukum penggunaannya.

Menurutnya, pembicaraan harus dimulai dari nilai-nilai dasar agama dan juga menjangkau proses pengembangan teknologi AI itu sendiri. Ia menyebut sejumlah prinsip seperti al-ubudiyah, at-tajdid, al-islah, al-amanah, al-mas'uliyah, al-iktisab, at-tatsabbud, dan at-tawazun.

Pada Mei 2026, Rofiq bahkan menyebut Majelis Tarjih sedang merencanakan pembahasan khusus mengenai etika Islam dalam penggunaan dan pengembangan AI pada Musyawarah Nasional mendatang.

Artinya, arah menuju konstruksi pemikiran Islam mengenai AI semakin terbuka.

Maka istilah “menanti Fikih AI” tidak berarti Muhammadiyah belum melakukan apa-apa.

Justru sebaliknya.

Fondasinya sedang diletakkan.

Yang kita nantikan adalah apakah berbagai pembahasan tersebut kelak dapat berkembang menjadi sebuah konstruksi fikih yang lebih utuh, sistematis, dan operasional.

Fikih AI Bukan Perlawanan terhadap Teknologi

Namun ada satu kesalahan yang sebaiknya dihindari sejak awal.

Fikih AI jangan dibangun berdasarkan ketakutan bahwa kecerdasan mesin suatu hari akan menandingi manusia, lalu teknologi dianggap sebagai ancaman bagi agama.

Argumentasi semacam itu tidak cukup kuat secara ilmiah.

Komputer sudah lama menghitung lebih cepat daripada manusia.

Teleskop mampu melihat benda yang tidak dapat dijangkau mata.

Mesin mampu mengangkat beban yang tidak dapat diangkat tubuh manusia.

AI pun dapat mengungguli manusia dalam tugas-tugas tertentu.

Tidak ada persoalan teologis di sana.

Tauhid tidak bergantung pada apakah manusia selalu lebih cepat menghitung daripada mesin.

Persoalan teologis yang sebenarnya justru terletak pada amanah dan tanggung jawab manusia ketika menggunakan ilmu yang dimilikinya.

QS al-Baqarah ayat 30 menggambarkan manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara QS al-'Alaq ayat 1–5 menempatkan membaca, pena, dan ilmu pengetahuan sebagai bagian penting perjalanan manusia.

Dengan demikian, ilmu pengetahuan tidak perlu dipertentangkan dengan agama.

Islam tidak meminta manusia berhenti melakukan penelitian ketika teknologi semakin canggih.

Yang dibutuhkan adalah arah.

Sebab kemampuan melakukan sesuatu tidak otomatis berarti manusia layak melakukan semuanya.

AI mampu meniru suara seseorang.

Tetapi apakah kita berhak menggunakannya tanpa izin?

AI mampu menciptakan wajah seseorang melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah terjadi.

Tetapi apakah itu dapat dibenarkan?

AI mampu menyelesaikan sebagian besar tugas seorang mahasiswa.

Tetapi jika seluruh proses berpikir diserahkan kepada mesin, apakah proses pendidikan masih terjadi?

AI mampu memberikan jawaban mengenai fikih.

Tetapi apakah sebuah jawaban otomatis berubah menjadi fatwa hanya karena dilengkapi ayat dan hadis?

Di sinilah fikih diperlukan.

Bukan untuk mengambil alih pekerjaan ilmuwan komputer dalam menjelaskan bagaimana AI bekerja.

Fikih memberikan pertanyaan berbeda:

Untuk apa teknologi itu digunakan?

Apa batasnya?

Siapa yang bertanggung jawab?

Maslahat apa yang dihasilkan?

Dan mafsadat apa yang harus dicegah?

Majelis Tarjih sendiri pada Juli 2026 menegaskan bahwa AI perlu ditempatkan sebagai alat yang membantu manusia, bukan pengganti akal maupun otoritas agama.

Dakwah Memerlukan Tabayyun Baru

Persoalan tersebut menjadi sangat penting bagi dunia dakwah.

AI dapat menjadi mesin dakwah yang luar biasa.

Seorang dai dapat menggunakannya untuk membantu transkripsi kajian, penerjemahan, pencarian tema, pengolahan materi visual, penyusunan data, atau menjangkau komunitas yang sebelumnya sulit dijangkau.

Muhammadiyah sendiri melihat perkembangan AI sebagai momentum untuk memperkuat dakwah berbasis literasi dan teknologi. Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad pada Juli 2026 bahkan mendorong Muhammadiyah menjadi pelopor pemanfaatan AI yang berpijak pada nilai Islam, ilmu pengetahuan, serta etika kemanusiaan.

Tetapi justru karena dakwah mulai memasuki dunia algoritma, prinsip tabayyun menjadi semakin penting.

QS al-Hujurat ayat 6 mengajarkan agar informasi diperiksa sebelum diterima dan dijadikan dasar tindakan.

Dahulu seseorang mungkin bertanya:

“Siapa yang menyampaikan berita ini?”

Pada era AI, pertanyaannya menjadi lebih panjang.

“Apakah orang tersebut benar-benar mengatakan ini?”

“Apakah video tersebut asli?”

“Apakah suara itu benar-benar suaranya?”

“Apakah hadis yang disebut AI memang terdapat dalam kitab?”

“Apakah artikel ilmiah yang dicantumkan benar-benar ada?”

“Apakah tafsir yang disampaikan benar-benar berasal dari mufasir yang disebut?”

Inilah tabayyun pada zaman mesin generatif.

AI mempunyai satu karakter yang berbahaya bagi orang yang tidak mempunyai literasi memadai: ia dapat menyampaikan informasi salah dengan bahasa yang sangat meyakinkan.

Dalam dunia dakwah, kekeliruan tersebut bisa mempunyai konsekuensi panjang.

Satu dalil palsu yang dibuat AI kemudian dikutip seorang dai dapat disebarkan kembali oleh ribuan jamaah.

Satu potongan video palsu dapat menghancurkan kehormatan seseorang.

Satu jawaban agama yang keliru dapat diamalkan karena masyarakat mengira teknologi selalu objektif.

Karena itu, tabayyun di zaman AI harus berkembang dari sekadar nasihat moral menjadi kompetensi literasi digital umat.

Dai masa depan tidak hanya perlu memahami sumber agama.

Ia juga harus memahami bagaimana informasi digital dibuat, dimanipulasi, dan diverifikasi.

Bagaimana Jika Suatu Hari Ada Ustaz AI?

Sekarang mari kita bayangkan satu kemungkinan.

Muhammadiyah suatu hari membangun sistem kecerdasan buatan sendiri.

Seluruh Himpunan Putusan Tarjih dimasukkan.

Tafsir At-Tanwir dimasukkan.

Berita Resmi Muhammadiyah, buku, fatwa, jurnal, dan berbagai produk pemikiran Muhammadiyah dimasukkan dalam basis pengetahuan.

Kemudian masyarakat bertanya:

«“Bagaimana hukum transaksi saya menurut Muhammadiyah?”»

Sistem itu menjawab dalam hitungan detik.

Dalilnya lengkap.

Putusan Tarjih disebutkan.

Penjelasannya sistematis.

Pertanyaannya sederhana tetapi serius:

Apakah jawaban tersebut merupakan fatwa Muhammadiyah?

Menurut saya, tidak otomatis.

Inilah batas yang membutuhkan penjelasan fikih.

AI mungkin menjadi asisten yang luar biasa bagi ulama.

Ia dapat membantu pencarian data dalam jutaan halaman dokumen.

Ia dapat mempertemukan referensi yang membutuhkan waktu berhari-hari jika dikerjakan manusia.

Bahkan AI sangat mungkin membantu proses tarjih.

Tetapi membantu ijtihad tidak sama dengan menjadi mujtahid.

Sebab persoalannya bukan hanya kemampuan menemukan teks.

Ijtihad juga membutuhkan pemahaman terhadap konteks, realitas sosial, konsekuensi keputusan, metodologi, dan pertanggungjawaban.

Di sinilah prinsip al-mas'uliyah menemukan relevansinya.

Jika sebuah “Ustaz AI” memberikan jawaban keliru, siapa yang bertanggung jawab?

Programmer?

Pengelola platform?

Majelis Tarjih?

Institusi yang menerbitkannya?

Atau pengguna?

Tidak cukup kemudian mengatakan:

“Yang salah AI.”

Mesin tidak memikul tanggung jawab moral sebagaimana manusia.

Manusia boleh menyerahkan sebagian pekerjaan kepada mesin, tetapi manusia tidak boleh menyerahkan tanggung jawab moralnya kepada mesin.

Jangan Hanya Membuat Daftar Halal dan Haram

Jika kelak Fikih Kecerdasan Buatan Muhammadiyah benar-benar dirumuskan, saya berharap ia tidak berhenti menjadi daftar hukum penggunaan aplikasi.

ChatGPT halal atau haram.

Membuat gambar dengan AI halal atau haram.

Menggunakan AI dalam tugas kuliah boleh atau tidak.

Pertanyaan itu memang diperlukan.

Namun persoalan AI jauh lebih besar.

Fikih AI harus berani membahas perlindungan data pribadi, kepemilikan karya, hak cipta, deepfake, manipulasi suara, integritas akademik, keadilan algoritmik, kesehatan, ekonomi, pekerjaan, pendidikan, dan otoritas keagamaan.

Ia juga tidak boleh hanya memberi beban moral kepada pengguna.

Sebab AI dibangun oleh perusahaan.

AI dilatih menggunakan data.

Algoritma dirancang oleh pengembang.

Platform menentukan aturan.

Institusi memilih bagaimana teknologi dipakai.

Maka pertanggungjawabannya juga bersifat struktural.

Inilah mengapa konsepsi fikih Muhammadiyah menjadi menarik. Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menjelaskan bahwa fikih dalam perspektif Muhammadiyah tidak semata kumpulan halal dan haram, tetapi seperangkat norma keagamaan yang mengatur perilaku konkret manusia dalam mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Dengan pengertian seluas itu, AI layak menjadi objek pembicaraan fikih.

Menanti Tajdid di Zaman Algoritma

Dakwah selalu bergerak mengikuti ruang kehidupan manusia.

Ketika masyarakat berada di pasar, dakwah hadir di pasar.

Ketika masyarakat memasuki media massa, dakwah masuk ke media.

Ketika manusia hidup dalam ruang digital, dakwah pun harus hadir di sana.

Dan ketika kehidupan mulai dipengaruhi algoritma, kecerdasan buatan menjadi bagian dari medan dakwah baru.

Rihlah sendiri lahir sebagai media Lembaga Dakwah Komunitas PP Muhammadiyah yang membawa semangat “Arah Baru Dakwah Komunitas”. Sejak awal, media ini memang diarahkan menjadi bacaan warga Muhammadiyah dengan ruang seperti khazanah, opini, tuntunan dakwah, dan informasi dakwah komunitas.

Maka “arah baru dakwah” pada zaman ini barangkali juga berarti keberanian memasuki persoalan AI.

Bukan dengan ketakutan.

Bukan pula dengan kekaguman berlebihan.

Muhammadiyah mempunyai jalan ketiga:

mempelajari teknologinya, memanfaatkan maslahatnya, mengkritisi mudaratnya, lalu membangun etikanya.

Fikih Informasi telah memberi sebagian fondasi.

Majelis Tarjih telah mulai merumuskan nilai dasar AI.

Pembahasan khusus mengenai etika penggunaan dan pengembangan AI juga sudah direncanakan untuk Munas mendatang.

Karena itu, rasanya tidak berlebihan jika kita mulai menanti lahirnya sesuatu yang lebih sistematis:

Fikih Kecerdasan Buatan Muhammadiyah.

Bukan fikih yang bertugas menghentikan teknologi.

Bukan pula fikih yang sekadar memberikan legitimasi agama terhadap setiap inovasi.

Tetapi fikih yang mempertemukan wahyu, akal, ilmu pengetahuan, pengalaman manusia, dan tanggung jawab moral agar teknologi tetap menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan kemaslahatan.

Sebab mungkin pertanyaan terbesar dakwah pada zaman AI bukan:

“Seberapa cerdas mesin yang berhasil dibuat manusia?”

Pertanyaan yang lebih mendasar justru:

“Ketika mesin semakin cerdas, apakah manusia juga semakin arif dalam menggunakannya?”