| Tri Febriandi Amrulloh, M.Ag. (kiri) menyerahkan sertifikat kepada Bayu Firdaus, S.Pd. (kanan) sebagai narasumber Workshop Klinik Kemasjidan 5.0 di Masjid Al Furqon Muhammadiyah Mlirip, Jetis, Mojokerto. |
Oleh: Tri Febriandi Amrulloh, M.Ag
Perubahan wajah masjid tidak selalu
dimulai dari pembangunan fisik. Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan
karakter masyarakat, transformasi masjid justru dapat dimulai dari perubahan
cara berpikir para takmirnya.
Paradigma takmir masjid yang selama ini
identik dengan pengelolaan kegiatan rutin, administrasi, saldo infak, dan
dokumentasi kegiatan perlu bergerak menuju paradigma baru: takmir yang berdaya,
adaptif, kreatif, dan berorientasi pada pelayanan umat.
Gagasan tersebut dipraktikkan oleh dua
Da’i Digital LDK Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yakni Bayu Firdaus, S.Pd. dan Tri
Febriandi Amrulloh, M.Ag. Keduanya tidak hanya aktif dalam kanal dakwah digital
dibawah naungan LDK PP Muhammadiyah, tetapi juga mengemban amanah sebagai
pengelola masjid di dua kabupaten berbeda.
Bayu Firdaus yang berdomisili di Sidoarjo
mengemban amanah sebagai Sekretaris Takmir Masjid Ar Royyan Muhammadiyah
Buduran, Sidoarjo. Sementara Tri Febriandi Amrulloh yang kini berdomisili di
Mojokerto dipercaya sebagai Ketua Takmir Masjid Al Furqon Muhammadiyah Mlirip,
Jetis, Mojokerto.
Keduanya memperlihatkan bagaimana peran
takmir pada era 5.0 tidak cukup hanya memastikan masjid tetap berjalan. Takmir
dituntut mampu membaca perubahan, membangun komunikasi dengan masyarakat,
mengoptimalkan teknologi, sekaligus memastikan masjid benar-benar hadir
memberikan kemanfaatan.
Mengubah Paradigma Takmir Masjid
Menurut Bayu, salah satu tantangan
pengelolaan masjid saat ini adalah masih kuatnya paradigma konvensional dalam
memandang keberhasilan sebuah masjid. Salah satunya terlihat dari kebanggaan
ketika masjid mampu mengumpulkan saldo infak dalam jumlah besar, sementara dana
tersebut belum sepenuhnya dikonversikan menjadi program yang dirasakan langsung
oleh masyarakat.
“Realita takmir hari ini masih
menggunakan paradigma konvensional, seperti bangga menimbun saldo ratusan juta
hingga miliaran di bank atau kotak masjid,” ujar Bayu.
Baginya, paradigma tersebut perlu diubah
menjadi paradigma berdaya dan melayani.
“Paradigma seperti itu harusnya diganti
dengan paradigma berdaya dan melayani. Bangga mengalirkan atau menyalurkan
saldo hingga mendekati nol rupiah demi kemanfaatan umat,” tegasnya.
Pandangan tersebut menjadi salah satu
gagasan utama yang disampaikan Bayu dalam Klinik Kemasjidan 5.0 bertajuk “Ketika
Konten Masjid Bisa Menghasilkan Miliaran Rupiah” yang digelar di Masjid Al
Furqon Muhammadiyah Mlirip, Jetis, Mojokerto, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan para
pengelola masjid dan aktivis kemasjidan dari sejumlah daerah, termasuk
Mojokerto, Jombang, dan Lamongan. Bagi Bayu, perubahan paradigma takmir tidak
dapat dipisahkan dari kemampuan masjid membaca arah perkembangan teknologi.
Media sosial menurutnya, tidak seharusnya
hanya digunakan untuk mengunggah foto kegiatan setelah acara selesai. Media
sosial harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi dakwah, pelayanan,
komunikasi, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.
Lintas Kabupaten, Satu Semangat Transformasi Kemasjidan
Menariknya, gagasan tersebut tidak hanya
disampaikan dalam ruang seminar atau workshop. Bayu dan Tri sama-sama
mempraktikkannya melalui amanah yang mereka emban di masjid masing-masing.
Bayu melalui Masjid Ar Royyan
Muhammadiyah Buduran, Sidoarjo, menunjukkan bagaimana media sosial dapat
digunakan untuk membangun ekosistem dakwah dan pelayanan yang lebih luas.
Masjid yang berada di kawasan industri
tersebut mengembangkan berbagai layanan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Mulai dari makan gratis, fasilitas bagi musafir, kopi yang tersedia selama 24
jam, hingga berbagai bentuk pelayanan lainnya. Melalui ekosistem tersebut,
media sosial kemudian menjadi jembatan yang menghubungkan masjid dengan
masyarakat dari berbagai daerah.
Bayu mengungkapkan, ketika usia Masjid Ar
Royyan belum genap satu tahun, penghimpunan infak yang terbangun melalui
jaringan masyarakat telah mencapai angka miliaran rupiah. Namun, capaian
tersebut tidak berhenti sebagai angka dalam rekening masjid.
Dana yang dihimpun kemudian dikembalikan
kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan program kemanfaatan. Di sinilah
konsep masjid berdaya dan melayani mendapatkan bentuk konkretnya.
Sementara itu, di Mojokerto, Tri
Febriandi Amrulloh, M.Ag. berupaya menerapkan paradigma serupa melalui
amanahnya sebagai Ketua Takmir Masjid Al Furqon Muhammadiyah Mlirip, Jetis. Di
bawah pengelolaannya, masjid didorong untuk tidak hanya berfungsi sebagai
tempat pelaksanaan ibadah ritual, tetapi juga hadir sebagai ruang dakwah,
edukasi, pemberdayaan, pelayanan, dan interaksi masyarakat.
Transformasi tersebut salah satunya
diwujudkan melalui penguatan media sosial masjid. Media sosial tidak
ditempatkan sekadar sebagai etalase dokumentasi kegiatan, melainkan sebagai
mimbar digital yang memungkinkan masjid menyampaikan dakwah sekaligus berkomunikasi
dengan masyarakat tanpa dibatasi jarak geografis.
Semangat tersebut kemudian diterjemahkan
dalam berbagai program nyata. Salah satunya melalui Pengajian Umum Ahad Pagi
yang dipadukan dengan pemberian santunan kepada anak yatim, dhuafa, serta fakir
dan miskin di sekitar masjid. Dengan demikian, kegiatan dakwah tidak berhenti
pada penyampaian materi keagamaan, tetapi dilanjutkan dengan aksi nyata yang
memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Praktik tersebut sejalan dengan
tagline Masjid Al Furqon, “Mencerahkan Umat Lewat Amal Nyata.”
Berbagai aktivitas tersebut kemudian
dikemas melalui konten media sosial yang edukatif dan inspiratif. Dengan
pendekatan ini, media sosial menjadi sarana untuk memperluas jangkauan dakwah
sekaligus mengajak masyarakat terlibat dalam berbagai gerakan kebaikan yang
lahir dari masjid.
Da’i Digital yang Turun Menjadi Takmir
Persinggungan antara dakwah digital dan
kepemimpinan masjid menjadi kekuatan tersendiri dari Bayu dan Tri. Keduanya
merupakan Da’i Digital LDK PP Muhammadiyah yang tidak hanya berbicara mengenai
pemanfaatan teknologi dalam dakwah, tetapi juga menjalankan langsung amanah
pengelolaan masjid.
Posisi tersebut membuat dakwah digital
tidak berhenti pada produksi konten. Ada proses membangun ekosistem. Ada upaya
membangun kepercayaan. Ada pelayanan kepada jamaah. Dan ada tanggung jawab
memastikan dukungan masyarakat yang dihimpun melalui media sosial benar-benar
kembali menjadi kemanfaatan.
Dalam konteks inilah, masjid di era
digital tidak cukup hanya memiliki akun Instagram, TikTok, YouTube, atau
platform digital lainnya. Yang jauh lebih penting adalah apa yang hendak
disampaikan melalui platform tersebut dan perubahan apa yang ingin dihadirkan
melalui dakwah digital tersebut.
Selain itu, transformasi takmir juga
membutuhkan perubahan cara pandang terhadap generasi muda. Bayu menilai anak
muda tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai pelaksana teknis kegiatan
masjid. Mereka perlu diberikan ruang untuk menjadi subjek yang ikut menentukan
arah inovasi dan syiar masjid.
“Anak muda dirangkul sebagai subjek utama
penggerak inovasi syiar, bukan sebagai pelaksana,” jelasnya.
Menurutnya, tantangan dakwah terus
berubah. Karena itu, cara masjid berdakwah dan memberikan pelayanan juga harus
ikut berkembang.
“Kalau tantangan berubah, maka cara
dakwah dan pengelolaan masjid juga perlu menyesuaikan atau naik kelas,”
katanya.
Dalam konteks tersebut, generasi muda
memiliki posisi strategis karena lebih dekat dengan perkembangan teknologi,
budaya digital, serta pola komunikasi masyarakat saat ini. Masjid perlu hadir
di ruang yang sama dengan umatnya. Jika masyarakat menghabiskan waktu di media
sosial, maka masjid juga harus mampu menghadirkan nilai-nilai dakwah dan
kemanfaatan di ruang tersebut.
Di titik inilah peran dua Da’i Digital
LDK PP Muhammadiyah tersebut menjadi menarik. Bayu Firdaus melalui amanahnya di
Masjid Ar Royyan Muhammadiyah Buduran, Sidoarjo, dan Tri Febriandi Amrulloh
melalui amanahnya di Masjid Al Furqon Muhammadiyah Mlirip, Mojokerto, sama-sama
memperlihatkan bahwa menjadi takmir pada era digital bukan sekadar mengurus
masjid.
Menjadi takmir berarti menghidupkan
masjid agar mampu menghidupkan umat. Dari Sidoarjo hingga Mojokerto,
semangatnya sama, yaitu membawa masjid keluar dari paradigma pengelolaan
konvensional menuju masjid yang berdaya, adaptif, kreatif, dan melayani.
Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan
sebuah masjid bukan hanya seberapa besar bangunannya atau seberapa banyak saldo
yang tersimpan, tetapi seberapa besar kemanfaatan yang mengalir dari masjid
kepada umat.