Tahun baru hijriah mungkin tidak semeriah Tahun Baru Masehi. Namun sebagai umat Islam kita sudah seharusnya lebih memperhatikan kalender hijriah, karena ia sangat erat kaitannya dengan ritual ibadah. Seperti puasa Ramadhan, hari raya Idul Fitri, hari Arafah, Idul Adha, puasa tanggal sepuluh bulan Muharram, puasa hari-hari purnama (ayyamul bidh) yaitu puasa pada tanggal 13,14, dan 15 setiap bulan, dan lainnya.

Kita harus bangga dengan kalender hijriah. Karena inilah kalender yang dibuat oleh Umat Islam. Berikut kami sampaikan sejarah penetapan kalender hijriah yang terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab.

Suatu ketika Khalifah Umar bin Khattab menerima sebuah dokumen yang bertuliskan Sya‘ban. ‘Umar bertanya kepada asistennya, “Yang dimaksud di sini, Sya‘ban yang mana? Yang lalu, akan datang, atau sekarang?” Selama itu yang mereka gunakan untuk menandai tahun adalah dengan melihat peristiwa-peristiwa besar yang terjadi pada tahun tersebut. Misalnya saja Tahun Gajah.

Kemudian Khalifah ‘Umar mengumpulkan para sahabat dan berkata kepada mereka, “Tetapkan tahun untuk masyarakat, yang bisa mereka jadikan sebagai acuan.”

Ada yang mengusulkan, agar menggunakan acuan penanggalan kalender bangsa Romawi. Namun, usulan ini dibantah karena penanggalan kalender Romawi sudah terlalu tua. Perhitungannya sudah dibuat sejak zaman Dzul Qarnain (zaman Sebelum Masehi). Ada yang mengusulkan lagi agar menggunakan acuan penanggalan kalender bangsa Persia. Usulan ini juga dibantah karena setiap kali rajanya naik tahta, raja tersebut akan meninggalkan sejarah sebelumnya. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan Raja Iskandar bin Malbis Al-Maqduni (Aleksander Agung). Akan tetapi, Khalifah Umar tidak menyukai semua usulan tersebut.

Ada juga mengusulkan menetapkan kalender berdasarkan maulid Nabi, dari diutusnya Rasul sebagai Nabi, dari Hijrahnya Nabi, dari wafatnya Nabi, dan lainnya. Akhirnya mereka sepakat penanggalan kalender Islam berdasarkan awal hijrah Rasulullah Saw karena inilah momen kebangkitan Islam. Inilah awal mula kejayaan Islam.