Sumber : dokumentasi pribadi

Yogyakarta - Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) bukan sekadar perubahan nomenklatur organisasi, melainkan strategi untuk menghadirkan perspektif gender dalam setiap proses gerakan. Melalui pendekatan ini, seluruh bidang dalam organisasi didorong untuk bersama-sama membangun budaya yang adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh kader.

Gagasan tersebut disampaikan oleh Laila Hanifa Ketua Bidang Ipmawati Periode 2021-2023 dalam diskusi yang diselenggarakan Bidang Pengarusutamaan Gender Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) secara daring melalui Zoom Meeting pada Ahad 28 Juni 2026. Dalam pemaparannya, Laila menjelaskan bahwa Pengarusutamaan Gender harus dipahami sebagai strategi organisasi untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi setiap program kerja.

Menurut Laila, arah kebijakan tersebut telah ditegaskan dalam Tanfidz Muktamar IPM XXIV. Pengarusutamaan Gender diarahkan untuk memperkuat peran kader sebagai kader keumatan, kebangsaan, kemanusiaan, dan persyarikatan. Selain itu, pendekatan ini juga bertujuan mendorong keterlibatan seluruh kader dalam mewujudkan keadilan gender sekaligus mengawal berbagai persoalan yang berdampak pada kerentanan pelajar, khususnya pelajar perempuan.

"Pengarusutamaan Gender bukan berarti seluruh persoalan perempuan hanya menjadi tanggung jawab satu bidang. Perspektif gender justru harus menjadi cara pandang bersama yang hadir dalam setiap kebijakan, program, dan proses pengambilan keputusan organisasi," jelas Laila.

Ia menegaskan bahwa perubahan nomenklatur menuju Bidang Pengarusutamaan Gender membawa konsekuensi strategis bagi organisasi. Perspektif gender tidak lagi dipahami sebagai isu yang berdiri sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari seluruh proses gerakan IPM. Karena itu, kolaborasi lintas bidang menjadi kunci agar setiap program mampu menjawab kebutuhan seluruh kader secara adil dan menyeluruh.

Lebih lanjut, Laila menjelaskan bahwa implementasi Pengarusutamaan Gender membutuhkan langkah-langkah konkret. Di antaranya adalah mengintegrasikan perspektif gender dalam penyusunan program kerja setiap bidang, memperkuat advokasi kebijakan dan penganggaran yang responsif gender, meningkatkan kapasitas kader melalui pendidikan dan pelatihan, serta mengembangkan model kepemimpinan yang inklusif dan partisipatif.

Menurutnya, perubahan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi perhatian terhadap isu perempuan. Sebaliknya, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pelajar perempuan, seperti kekerasan berbasis gender, ruang aman, kesehatan reproduksi, maupun bentuk-bentuk kerentanan lainnya, tetap menjadi perhatian organisasi. Bedanya, penyelesaiannya tidak lagi dibebankan kepada satu bidang semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Laila juga memperkenalkan konsep collective care sebagai pendekatan gerakan yang menekankan budaya saling merawat, saling mendukung, dan membangun ketangguhan bersama collective resilience. Menurutnya, organisasi yang kuat tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan ruang yang aman, suportif, dan berpihak pada kemanusiaan.

Ia menjelaskan bahwa konsep collective care berakar pada nilai ihsan, yaitu menghadirkan kepedulian, empati, dan tanggung jawab bersama dalam kehidupan organisasi. Dengan nilai tersebut, setiap kader didorong untuk tidak hanya menjadi pelaksana program, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem yang saling menjaga, menguatkan, dan bertumbuh bersama.

Melalui forum ini, peserta diajak memahami bahwa Pengarusutamaan Gender bukan sekadar agenda kelembagaan, melainkan cara membangun budaya organisasi yang lebih inklusif dan berkeadilan. Dengan mengintegrasikan perspektif gender ke dalam setiap kebijakan dan program kerja, IPM diharapkan mampu melahirkan gerakan yang semakin relevan dengan tantangan pelajar masa kini, tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam Berkemajuan yang menjadi fondasi Persyarikatan Muhammadiyah.

Oleh : Bidang PUG PP IPM