Belum genap pertengahan bulan memasuki Juni 2026, rakyat Indonesia sudah disuguhi berbagai kabar yang mengundang kegelisahan. Mulai dari polemik perpajakan, kenaikan harga BBM, pelemahan rupiah yang sempat menembus Rp18.000 per dolar AS, anjloknya IHSG ke level 5.300-an, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 5,50 persen, hingga dugaan skandal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurut penyidikan Kejaksaan Agung melibatkan aliran keuntungan mencapai sekitar Rp1 miliar per hari (Hukumonline, 5 Juni 2026).
Pada saat yang sama, perdebatan mengenai peluang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil serta meningkatnya beban utang negara yang mendekati Rp10.000 triliun turut menambah panjang daftar kegelisahan publik (CNBC Indonesia, Juni 2026; Bisnis Indonesia, Juni 2026).
Berbagai peristiwa tersebut mungkin dapat dipandang sebagai gejala ekonomi, politik, maupun hukum yang berdiri sendiri. Namun sesungguhnya, jika ditelaah lebih dalam, semuanya bermuara pada satu persoalan yang lebih mendasar, yakni krisis moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jurang Moralitas
Dalam buku Al-Qur'an, Realitas Sosial, dan Lintasan Sejarah: Sebuah Refleksi (1985), Ahmad Syafii Maarif memperkenalkan gagasan tentang "jurang moralitas" atau morality gap. Penulis memaknai jurang moralitas sebagai keadaan ketika kualitas moral suatu masyarakat mengalami kemerosotan dari hari ke hari. Akibatnya sangat fatal, sebab kemerosotan moral para penguasa akan melahirkan penyalahgunaan kekuasaan yang pada akhirnya dapat menyeret sebuah bangsa menuju kehancuran.
Peringatan Buya Syafii tersebut tampaknya semakin relevan untuk membaca realitas Indonesia saat ini. Sebab sesungguhnya, persoalan bangsa bukan semata-mata terletak pada angka-angka ekonomi. Rupiah yang melemah masih dapat diperkuat. IHSG yang jatuh dapat kembali pulih. Harga BBM dapat disesuaikan. Utang negara dapat dikelola. Namun ketika moralitas para pemegang kekuasaan mengalami kemerosotan, dampaknya jauh lebih berbahaya daripada sekadar krisis ekonomi.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak bangsa besar runtuh bukan karena kekurangan sumber daya, melainkan karena membusuknya integritas para elitnya. Korupsi, konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, lemahnya keberpihakan kepada rakyat, hingga menjadikan jabatan sebagai alat memperkaya diri merupakan gejala dari jurang moralitas yang semakin menganga.
Di tengah situasi seperti ini, rakyat pada akhirnya menjadi pihak yang paling menanggung akibat. Ketika harga-harga naik, daya beli menurun, dan lapangan pekerjaan semakin sulit, rakyat kecil dipaksa berjuang lebih keras untuk mempertahankan kehidupannya. Ironisnya, pada saat yang sama mereka justru disuguhi berbagai kabar mengenai dugaan penyimpangan anggaran, perebutan kekuasaan, dan berbagai kebijakan yang menimbulkan kontroversi.
Karena itu, tantangan terbesar Indonesia hari ini sesungguhnya bukan hanya bagaimana menjaga pertumbuhan ekonomi atau memperkuat nilai tukar rupiah. Tantangan terbesar bangsa ini adalah bagaimana mengembalikan moralitas sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Buya Syafii Maarif pernah mengingatkan bahwa kekuasaan yang tidak ditopang oleh nilai-nilai moral hanya akan melahirkan kesewenang-wenangan. Sebaliknya, kekuasaan yang dibimbing oleh etika dan keberpihakan kepada rakyat akan menjadi sarana untuk menghadirkan keadilan dan kemakmuran.
Sepuluh hari pertama bulan ini mungkin hanyalah secuil episode dari perjalanan panjang bangsa Indonesia. Namun berbagai peristiwa yang terjadi seharusnya menjadi alarm bersama bahwa persoalan yang sedang kita hadapi bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal karakter dan moralitas.
Sebab pada akhirnya, bangsa tidak runtuh ketika rupiahnya melemah, pasar sahamnya jatuh, atau utangnya meningkat. Sebuah bangsa mulai menuju kehancuran ketika jurang moralitas para pemimpinnya semakin dalam, sementara suara hati dan kepentingan rakyat semakin dijauhkan dari pusat kekuasaan.
Dan mungkin, seperti yang telah diperingatkan Ahmad Syafii Maarif lebih dari empat puluh tahun lalu, kehancuran sebuah bangsa tidak selalu datang dengan dentuman perang atau bencana besar. Ia dapat datang secara perlahan, melalui kemerosotan moral yang dibiarkan berlangsung dari hari ke hari.
Penulis :
Najihus Salam (Kader Muhammadiyah Kalimantan Timur)